Yang perlu Anda siapkan: SLF — Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung

3 langkah dari sisi Anda

Langkah 2 — Pengujian (commissioning test) seluruh instalasi mekanikal, elektrikal, dan perpipaan setelah terpasang, melibatkan institusi/perangkat daerah yang berwenang.

Langkah 3 — Penyusunan daftar simak hasil pemeriksaan kelaikan fungsi oleh penyedia jasa pengawasan/manajemen konstruksi atau Penilik, berdasarkan laporan pengawasan, hasil inspeksi, dan hasil commissioning test.

Langkah 4 — Penerbitan surat pernyataan kelaikan fungsi oleh penyedia jasa pengawasan/manajemen konstruksi (atau Penilik untuk rumah tinggal kecil), lalu diunggah ke SIMBG bersama daftar simak dan as-built drawings.

Daftar ini dibangkitkan dari data layanan yang sama dengan halaman layanannya, jadi keduanya tidak bisa berbeda. Kalau keadaan perusahaan Anda tidak biasa, daftar ini bisa bertambah — kami sampaikan sebelum pekerjaan dimulai, bukan di tengah jalan.

Lihat layanannyaSemua checklist