Yang perlu Anda siapkan: Penyusunan & Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP)

3 langkah dari sisi Anda

Langkah 2 — Anda menyerahkan bahan substantif: kebijakan ketenagakerjaan yang selama ini berjalan, dokumen pengupahan, dan dokumen kepatuhan yang lazim diminta sebagai lampiran oleh dinas setempat.

Langkah 4 — Permintaan saran dan pertimbangan kepada wakil pekerja/buruh atau pengurus serikat pekerja. Naskah rancangan disampaikan secara tertulis dan tercatat tanggal terimanya, karena dari tanggal itulah jendela 7 hari kerja dihitung. Bila jendela lewat tanpa jawaban, permohonan tetap dapat diajukan dengan melampirkan bukti surat permintaan.

Langkah 6 — Pengajuan permohonan pengesahan kepada pejabat yang berwenang, melalui kanal daring bila dinas setempat sudah menerapkannya atau melalui loket dinas bila belum. Tanggal terima naskah dicatat, karena dari tanggal itulah pagu 30 hari kerja berjalan.

Daftar ini dibangkitkan dari data layanan yang sama dengan halaman layanannya, jadi keduanya tidak bisa berbeda. Kalau keadaan perusahaan Anda tidak biasa, daftar ini bisa bertambah — kami sampaikan sebelum pekerjaan dimulai, bukan di tengah jalan.

Lihat layanannyaSemua checklist