Langkah 2 — Registrasi akun pada sistem daring wajiblapor.kemnaker.go.id bila Anda belum memilikinya, atau pemulihan akses bila kredensial lama hilang.
- Identitas pengusaha atau pengurus yang akan menjadi pemegang akun.
- NIB dan NPWP perusahaan.
- Alamat surat elektronik perusahaan yang aktif dan dikendalikan perusahaan.
Langkah 3 — Anda menyerahkan data ketenagakerjaan posisi akhir tahun, disusun mengikuti empat kelompok keterangan yang diminta.
- IDENTITAS PERUSAHAAN — nama, alamat, NIB, NPWP, bidang usaha/KBLI, status permodalan (PMDN/PMA), nama pengurus, dan daftar cabang.
- HUBUNGAN KETENAGAKERJAAN — jumlah pekerja dipilah menurut jenis kelamin, status hubungan kerja (PKWT/PKWTT), jabatan, dan tingkat pendidikan; jumlah tenaga kerja asing beserta jabatan dan kewarganegaraannya; keberadaan serikat pekerja; peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama yang berlaku beserta masa berlakunya.
- PERLINDUNGAN TENAGA KERJA — kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, fasilitas kesejahteraan pekerja, dan struktur/skala upah.
- KESEMPATAN KERJA — jumlah lowongan yang tersedia, rencana penambahan tenaga kerja, serta kegiatan pelatihan dan pemagangan.
- Rekap payroll posisi akhir periode sebagai sumber angka.
- Data ketenagakerjaan yang sudah pernah diisikan di Sistem OSS, untuk pemeriksaan silang.
Langkah 5 — Pengiriman laporan berkala melalui wajiblapor.kemnaker.go.id oleh pengusaha atau pengurus, didampingi Komplia. Dijalankan pada bulan Desember.
- Akun sistem daring wajiblapor.kemnaker.go.id.
- Draf isian yang telah disetujui pengurus.
- Dokumen pendukung yang diminta sistem.
Daftar ini dibangkitkan dari data layanan yang sama dengan halaman layanannya, jadi keduanya tidak bisa berbeda. Kalau keadaan perusahaan Anda tidak biasa, daftar ini bisa bertambah — kami sampaikan sebelum pekerjaan dimulai, bukan di tengah jalan.
Lihat layanannyaSemua checklist