Langkah 2 — Anda menyiapkan berkas permohonan visa tinggal terbatas, termasuk bukti penjaminan dari Penjamin yang harus merupakan pemberi kerja tenaga kerja asing tersebut.
- Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan.
- Bukti penjaminan dari Penjamin yang merupakan pemberi kerja dari orang asing.
- Bukti memiliki biaya hidup bagi tenaga kerja asing dan/atau keluarganya selama berada di Indonesia.
- Pasfoto berwarna terbaru sesuai format aplikasi.
- Pengesahan RPTKA sebagai keterangan dari instansi pemerintah di bidang ketenagakerjaan.
- Dokumen perusahaan penjamin: akta, SK pengesahan, NIB, dan surat penunjukan penandatangan.
Daftar ini dibangkitkan dari data layanan yang sama dengan halaman layanannya, jadi keduanya tidak bisa berbeda. Kalau keadaan perusahaan Anda tidak biasa, daftar ini bisa bertambah — kami sampaikan sebelum pekerjaan dimulai, bukan di tengah jalan.
Lihat layanannyaSemua checklist