Yang perlu Anda siapkan: KITAP (Izin Tinggal Tetap)

4 langkah dari sisi Anda

Langkah 3 — Verifikasi ambang khusus penanam modal dan penyusunan bukti pemenuhan komitmen.

Langkah 4 — Penyusunan dan penandatanganan Pernyataan Integrasi kepada Pemerintah Republik Indonesia serta pelengkapan berkas identitas dan penjaminan.

Langkah 5 — Pengajuan permohonan alih status melalui aplikasi kepada Kepala Kantor Imigrasi yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal pemohon, pada jendela wajib sebelum izin tinggal terbatas berakhir.

Langkah 8 — Pencetakan dan pengambilan kartu Izin Tinggal Tetap di Kantor Imigrasi.

Daftar ini dibangkitkan dari data layanan yang sama dengan halaman layanannya, jadi keduanya tidak bisa berbeda. Kalau keadaan perusahaan Anda tidak biasa, daftar ini bisa bertambah — kami sampaikan sebelum pekerjaan dimulai, bukan di tengah jalan.

Lihat layanannyaSemua checklist