Izin Khusus Sektoral

KITAP (Izin Tinggal Tetap)

Permanent Stay Permit (KITAP / ITAP)

Naik dari izin tinggal terbatas ke izin tinggal tetap: lima tahun sekali terbit, dapat diperpanjang tanpa batas, dan pemegangnya berstatus penduduk Indonesia.

InstansiKementerian Imigrasi dan…
EstimasiSisi instansi bertenggat dan relatif cepat: Kantor Imigrasi meneruskan permohonan ke Direktur Jenderal paling…
Biaya jasamulai Rp23.500.000
Penawaran tertulis duluLingkup dan angkanya Anda terima sebelum pekerjaan dimulai.
Dikirim setelah Anda setujuiTidak ada berkas yang berangkat ke instansi diam-diam.
Biaya negara tanpa markupPNBP dan retribusi diteruskan apa adanya, bisa Anda cek sendiri.
Akun OSS tetap milik AndaHak Akses tidak dapat dialihkan ke konsultan — dan kami tidak memintanya.

Untuk siapa layanan ini

Untuk orang asing yang sudah memegang izin tinggal terbatas dan ingin berhenti memperbaruinya setiap tahun. Izin tinggal tetap diberikan untuk lima tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu tidak terbatas, dan pemegangnya menurut undang-undang berstatus penduduk Indonesia. Enam kegiatan membuka jalur peningkatan status ini: pekerja, rohaniwan, penanaman modal asing, penyatuan keluarga, repatriasi, dan rumah kedua. Untuk pekerja, rohaniwan, penanam modal, dan rumah kedua, syaratnya sudah berada di Indonesia paling singkat tiga tahun berturut-turut sejak izin tinggal terbatas diberikan. Untuk penyatuan keluarga karena perkawinan dengan warga negara Indonesia, syaratnya usia perkawinan yang sah paling singkat dua tahun. Ada pula jalur kedua yang tidak lewat peningkatan status sama sekali: anak eks subjek kewarganegaraan ganda, anak yang lahir di Indonesia dari orang tua pemegang izin tinggal tetap, dan warga negara Indonesia yang kehilangan kewarganegaraannya di dalam negeri. Ketiganya diberikan izin tinggal tetap secara langsung, dengan tenggat pengajuan yang pendek dan mudah terlewat.

Biaya

Biaya jasa untuk lingkup standar layanan ini mulai Rp23.500.000. Bila kelak diberi harga, angka "mulai dari" harus dikunci ke jalur peningkatan status yang berkas dan riwayat izinnya sudah bersih; jalur pemberian langsung serta pembenahan riwayat komitmen yang belum tuntas adalah lingkup terpisah. Belum termasuk PPN. Biaya negara (PNBP atau retribusi) diteruskan apa adanya, tanpa markup — kami tidak mengambil untung dari setoran negara. Lingkup di bawah yang menentukan angka akhirnya, dan Anda menerima penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai — bukan tagihan yang membengkak di tengah jalan.

Lingkup

Termasuk

  • Uji kelayakan jalur: menentukan apakah Anda masuk jalur peningkatan status dari izin tinggal terbatas atau jalur pemberian langsung, dan memastikan syarat waktunya sudah genap.
  • Audit riwayat izin tinggal terbatas: pengecekan apakah komitmen yang disyaratkan pada permohonan pertama sudah dilaksanakan, karena tanpa itu peningkatan status mustahil.
  • Perhitungan ambang khusus penanam modal: pengecekan bukti kepemilikan saham terhadap ambang Rp15 miliar bagi pemegang izin tinggal terbatas penanaman modal jalur 2 tahun.
  • Penyusunan dan pendampingan penandatanganan Pernyataan Integrasi kepada Pemerintah Republik Indonesia.
  • Daftar periksa dokumen: paspor kebangsaan, izin tinggal terbatas yang berjalan, bukti penjaminan dan identitas Penjamin atau Penanggung Jawab, serta izin tinggal tetap anggota keluarga bila menggabungkan diri.
  • Penyusunan bukti pemenuhan komitmen: rekening koran 3 bulan terakhir, perubahan akta perusahaan, pajak bumi dan bangunan terbaru, laporan keuangan terbaru, pajak perusahaan terbaru, bukti pendapatan, surat obligasi, dan bukti kepemilikan saham terbaru.
  • Pengawalan pengajuan pada jendela wajib paling lama 30 Hari sebelum izin tinggal terbatas berakhir, termasuk siklus melengkapi kekurangan berkas yang hanya diberi 2 hari.
  • Kalender kepatuhan seumur izin: perpanjangan lima tahunan, kewajiban lapor lima tahunan bagi pemegang izin tak terbatas, masa berlaku izin masuk kembali, dan batas satu tahun meninggalkan Indonesia.

Tidak termasuk

  • PNBP izin tinggal tetap, izin masuk kembali, dan penggantian kartu — dibayar langsung oleh pemohon ke kas negara tanpa markup.
  • Pengurusan izin tinggal terbatas itu sendiri beserta perpanjangannya — pekerjaan terpisah yang menjadi prasyarat jalur ini.
  • Pemenuhan komitmen investasi yang tertunggak dari tahap izin tinggal terbatas, termasuk setoran modal dan pembelian instrumen investasinya.
  • Pendaftaran kependudukan pemegang izin tinggal tetap pada instansi kependudukan daerah.
  • Pengurusan kewarganegaraan Republik Indonesia — jalur yang sama sekali berbeda dan tunduk pada undang-undang kewarganegaraan.
  • Legalisasi atau apostille dokumen luar negeri, akta perkawinan luar negeri, dan penerjemah tersumpah.
  • Perpajakan orang pribadi asing, termasuk konsekuensi status penduduk terhadap kewajiban pajaknya.
  • Pengurusan hak atas tanah atau properti bagi orang asing.

Tahapan

  1. 1

    Uji kelayakan: menentukan jalur peningkatan status atau pemberian langsung, memastikan kegiatan izin tinggal terbatas termasuk yang dibuka, dan menghitung apakah syarat waktunya sudah genap.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (4)
    • Kartu izin tinggal terbatas yang berjalan beserta seluruh riwayat perpanjangannya.
    • Rekaman paspor dan seluruh tanda masuk serta tanda keluar untuk membuktikan keberadaan berturut-turut.
    • Akta perkawinan bagi jalur penyatuan keluarga karena perkawinan campuran.
    • Bukti jabatan bagi jalur pekerja: surat pengangkatan sebagai pimpinan tertinggi perusahaan atau kepala perwakilan perusahaan asing.
  2. 2

    Audit riwayat komitmen izin tinggal terbatas — palang paling keras dalam layanan ini.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (4)
    • Pernyataan komitmen yang dahulu ditandatangani pada permohonan visa tinggal terbatas pertama.
    • Bukti pelaksanaan komitmen itu: bukti setor modal, bukti pembelian obligasi, saham, reksadana, atau properti sesuai janjinya.
    • Akta pendirian dan pengesahan badan hukum perusahaan yang dijanjikan akan didirikan.
    • Catatan tertulis bila komitmen ternyata belum tuntas, beserta rencana penuntasannya.
  3. 3

    Verifikasi ambang khusus penanam modal dan penyusunan bukti pemenuhan komitmen.

    Anda
    Dokumen yang disiapkan (6)
    • Bukti kepemilikan saham terbaru paling sedikit Rp15.000.000.000,00 bagi pemegang izin tinggal terbatas penanaman modal jalur 2 tahun.
    • Rekening koran 3 bulan terakhir.
    • Perubahan akta perusahaan.
    • Pajak bumi dan bangunan terbaru serta pajak perusahaan terbaru.
    • Laporan keuangan terbaru dan bukti pendapatan terbaru.
    • Surat obligasi terbaru, bila komitmennya berupa obligasi.
  4. 4

    Penyusunan dan penandatanganan Pernyataan Integrasi kepada Pemerintah Republik Indonesia serta pelengkapan berkas identitas dan penjaminan.

    Anda
    Dokumen yang disiapkan (5)
    • Pernyataan integrasi yang ditandatangani pemohon, dikecualikan bagi anak di bawah 18 tahun yang belum kawin.
    • Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku.
    • Bukti penjaminan dari Penjamin, bila memiliki Penjamin.
    • Kartu tanda penduduk dan/atau kartu keluarga Penjamin atau Penanggung Jawab.
    • Izin tinggal tetap suami, istri, ayah, ibu, atau anak, bila menggabungkan diri dengan pemegang izin tinggal tetap.
  5. 5

    Pengajuan permohonan alih status melalui aplikasi kepada Kepala Kantor Imigrasi yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal pemohon, pada jendela wajib sebelum izin tinggal terbatas berakhir.

    Anda
    Dokumen yang disiapkan (3)
    • Seluruh berkas langkah 3 dan 4 dalam format unggah.
    • Akun pemohon, Penjamin, atau Penanggung Jawab pada aplikasi keimigrasian.
    • Bukti tanggal berakhirnya izin tinggal terbatas sebagai penanda jendela pengajuan.

    Permohonan diajukan dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) Hari sebelum jangka waktu Izin Tinggal Terbatas berakhir.

  6. 6

    Pembayaran biaya imigrasi, pengambilan foto di Kantor Imigrasi, dan penerusan permohonan ke Direktur Jenderal Imigrasi.

    Instansi
    Dokumen yang disiapkan (3)
    • Bukti pembayaran PNBP izin tinggal tetap sesuai jangka waktu yang dimohonkan.
    • Berita acara pengambilan foto.
    • Pemberitahuan elektronik bahwa permohonan diterima, atau pemberitahuan kekurangan persyaratan beserta alasannya.

    Kantor Imigrasi meneruskan permohonan kepada Direktur Jenderal paling lama 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal pembayaran biaya imigrasi diterima; melengkapi kekurangan persyaratan paling lama 2 (dua) Hari.

  7. 7

    Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi dan penerbitan Izin Tinggal Tetap virtual.

    Instansi
    Dokumen yang disiapkan (2)
    • Persetujuan atau penolakan Direktur Jenderal atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk.
    • Izin Tinggal Tetap virtual yang dikirim elektronik kepada pemohon atau Penjamin, dengan tembusan Kepala Kantor Imigrasi dan Kepala Kantor Wilayah.

    Alih status diselesaikan paling lama 5 (lima) hari kerja sejak tanggal permohonan diterima oleh Direktur Jenderal; pada jalur pemberian langsung, izin tinggal tetap diterbitkan paling lambat 4 (empat) hari kerja setelah kelengkapan terpenuhi dan foto diambil.

  8. 8

    Pencetakan dan pengambilan kartu Izin Tinggal Tetap di Kantor Imigrasi.

    Anda
    Dokumen yang disiapkan (2)
    • Izin Tinggal Tetap virtual sebagai dasar pengambilan.
    • Identitas pengambil: pemohon sendiri, Penjamin, atau Penanggung Jawab.

    Pencetakan dan pendistribusian kartu paling cepat 3 (tiga) hari kerja setelah Izin Tinggal Tetap diterbitkan; pengambilan kartu paling cepat 15 (lima belas) hari kerja sejak diterbitkannya Izin Tinggal Tetap.

  9. 9

    Pemasangan kalender kepatuhan seumur izin: perpanjangan lima tahunan, pelaporan lima tahunan, izin masuk kembali, dan batas satu tahun meninggalkan Indonesia.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (5)
    • Pengingat pembukaan jendela perpanjangan: paling cepat 3 bulan sebelum izin tinggal tetap berakhir.
    • Pengingat kewajiban lapor ke Kantor Imigrasi setiap 5 tahun bagi pemegang izin untuk jangka waktu tidak terbatas — tanpa biaya, tetapi tetap wajib.
    • Catatan masa berlaku Izin Masuk Kembali yang mengikuti masa berlaku izin tinggal tetap.
    • Peringatan tertulis bahwa meninggalkan Indonesia lebih dari 1 tahun mengakhiri izin tinggal tetap.
    • Register pelaporan perubahan status sipil, kewarganegaraan, pekerjaan, Penjamin, dan alamat.

    Perpanjangan diajukan paling cepat 3 (tiga) bulan dan paling lama pada hari izin berakhir; pemegang izin tinggal tetap untuk jangka waktu tidak terbatas wajib melapor ke Kantor Imigrasi setiap 5 (lima) tahun dan tidak dikenai biaya.

Estimasi waktu bergantung pada kelengkapan dokumen dan antrean instansi. Batas waktu yang ditandai berasal dari peraturan; sisanya estimasi praktik.

Yang perlu Anda ketahui

Butuh layanan ini?

Ceritakan situasi perusahaan Anda — kami balas dengan lingkup, tahapan, dan penawaran tertulis.

Hubungi lewat WhatsApp

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Di mana mengurus KITAP?

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan cq. Direktorat Jenderal Imigrasi (persetujuan dan penerbitan Izin Tinggal Tetap melalui alih status, serta pembatalannya) · Kantor Imigrasi setempat (penerimaan permohonan, pengambilan foto, perpanjangan, dan pemberian langsung untuk kategori tertentu) Pengajuannya melalui https://evisa.imigrasi.go.id. Komplia menyiapkan, memeriksa, dan mengajukan berkasnya atas nama perusahaan Anda, lalu memantau tenggatnya.

Siapa yang wajib memiliki KITAP?

Untuk orang asing yang sudah memegang izin tinggal terbatas dan ingin berhenti memperbaruinya setiap tahun. Izin tinggal tetap diberikan untuk lima tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu tidak terbatas, dan pemegangnya menurut undang-undang berstatus penduduk Indonesia. Enam kegiatan membuka jalur peningkatan status ini: pekerja, rohaniwan, penanaman modal asing, penyatuan keluarga, repatriasi, dan rumah kedua. Untuk pekerja, rohaniwan, penanam modal, dan rumah kedua, syaratnya sudah berada di Indonesia paling singkat tiga tahun berturut-turut sejak izin tinggal terbatas diberikan. Untuk penyatuan keluarga karena perkawinan dengan warga negara Indonesia, syaratnya usia perkawinan yang sah paling singkat dua tahun. Ada pula jalur kedua yang tidak lewat peningkatan status sama sekali: anak eks subjek kewarganegaraan ganda, anak yang lahir di Indonesia dari orang tua pemegang izin tinggal tetap, dan warga negara Indonesia yang kehilangan kewarganegaraannya di dalam negeri. Ketiganya diberikan izin tinggal tetap secara langsung, dengan tenggat pengajuan yang pendek dan mudah terlewat.

Berapa lama proses KITAP?

Sisi instansi bertenggat dan relatif cepat: Kantor Imigrasi meneruskan permohonan ke Direktur Jenderal paling lama 3 hari kerja sejak pembayaran diterima, dan Direktur Jenderal menyelesaikan alih status paling lama 5 hari kerja sejak permohonan diterima. Yang panjang adalah sisi kelayakan dan berkas: menunggu genap 3 tahun berturut-turut atau 2 tahun usia perkawinan, dan menuntaskan bukti pemenuhan komitmen. Estimasi praktik ±4-8 minggu dari mulai berkas sampai kartu dapat diambil, dengan catatan kartu baru dapat diambil paling cepat 15 hari kerja sejak izin diterbitkan.

Berapa biaya KITAP?

Biaya jasa untuk lingkup standar mulai Rp23.500.000, belum termasuk PPN. Biaya negara diteruskan apa adanya tanpa markup, dan Anda menerima penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai. Bila kelak diberi harga, angka "mulai dari" harus dikunci ke jalur peningkatan status yang berkas dan riwayat izinnya sudah bersih; jalur pemberian langsung serta pembenahan riwayat komitmen yang belum tuntas adalah lingkup terpisah.

Apa yang tidak termasuk dalam layanan KITAP?

Yang tidak termasuk: PNBP izin tinggal tetap, izin masuk kembali, dan penggantian kartu — dibayar langsung oleh pemohon ke kas negara tanpa markup; Pengurusan izin tinggal terbatas itu sendiri beserta perpanjangannya — pekerjaan terpisah yang menjadi prasyarat jalur ini; Pemenuhan komitmen investasi yang tertunggak dari tahap izin tinggal terbatas, termasuk setoran modal dan pembelian instrumen investasinya; Pendaftaran kependudukan pemegang izin tinggal tetap pada instansi kependudukan daerah.

Apa yang sering membuat permohonan KITAP tertunda?

Bila komitmen investasi dari tahap izin tinggal terbatas Anda belum tuntas, permohonan izin tinggal tetap tidak dapat diproses sama sekali — berapa pun lamanya Anda sudah tinggal di Indonesia. Itulah hal pertama yang kami periksa.

Isi halaman ini terakhir diperiksa terhadap naskah resmi peraturannya pada . Tarif dan tenggat dapat berubah — tanggal itu patokan Anda.