Langkah 2 — Penyiapan sarana, prasarana, dan sistem manajemen usaha sesuai Standar Kegiatan Usaha Restoran.
- Struktur organisasi dan uraian tugas terdokumentasi.
- Rencana bisnis yang masih berlaku.
- SOP dan/atau petunjuk teknis pelaksanaan kerja.
- Sarana dapur, penyimpanan, penyajian, dan fasilitas keselamatan (jalur evakuasi, rambu darurat, titik kumpul)
Langkah 3 — Penyiapan pemenuhan persyaratan kesehatan lingkungan untuk SLHS.
- Sertifikat kursus keamanan pangan siap saji untuk pengelola/penanggung jawab TPP.
- Sertifikat kursus penjamah pangan untuk minimal 50% penjamah pangan.
- Dokumen keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan untuk setiap penjamah pangan.
- Alat pelindung diri penjamah pangan.
- Peralatan pangan berbahan tara pangan (food grade) dan sarana pencucian peralatan.
Langkah 4 — Uji laboratorium sampel pangan olahan siap saji dan air.
- Hasil uji parameter biologi: Escherichia coli.
- Hasil uji parameter kimia: formalin, boraks, rhodamine B dan/atau metanil yellow sesuai faktor risiko pangan.
- Hasil uji air yang digunakan untuk pengolahan.
Daftar ini dibangkitkan dari data layanan yang sama dengan halaman layanannya, jadi keduanya tidak bisa berbeda. Kalau keadaan perusahaan Anda tidak biasa, daftar ini bisa bertambah — kami sampaikan sebelum pekerjaan dimulai, bukan di tengah jalan.
Lihat layanannyaSemua checklist