Langkah 2 — Penyusunan dokumen kelengkapan permohonan.
- Fotokopi identitas Pemohon.
- Fotokopi salinan akta pendirian badan hukum yang telah disahkan pejabat berwenang (jika Pemohon badan hukum)
- Contoh Ciptaan, Produk Hak Terkait, atau penggantinya.
- Surat pernyataan kepemilikan Ciptaan atau Hak Terkait.
- Surat pengalihan hak (jika Pencipta mengalihkan hak ekonominya kepada Pemegang Hak Cipta)
- Surat persetujuan tertulis para Pemohon yang mewakilkan (jika diajukan lebih dari satu Pemohon bersama-sama)
- Surat kuasa (jika diajukan melalui Kuasa)
- Terjemahan bahasa Indonesia atas dokumen berbahasa asing.
- Bukti pembayaran biaya.
Langkah 5 — [KONDISIONAL] Anda melengkapi kekurangan persyaratan.
- Dokumen yang diminta dalam surat pemberitahuan kekurangan DJKI.
Daftar ini dibangkitkan dari data layanan yang sama dengan halaman layanannya, jadi keduanya tidak bisa berbeda. Kalau keadaan perusahaan Anda tidak biasa, daftar ini bisa bertambah — kami sampaikan sebelum pekerjaan dimulai, bukan di tengah jalan.
Lihat layanannyaSemua checklist