Penawaran tertulis duluLingkup dan angkanya Anda terima sebelum pekerjaan dimulai.
Dikirim setelah Anda setujuiTidak ada berkas yang berangkat ke instansi diam-diam.
Biaya negara tanpa markupPNBP dan retribusi diteruskan apa adanya, bisa Anda cek sendiri.
Akun OSS tetap milik AndaHak Akses tidak dapat dialihkan ke konsultan — dan kami tidak memintanya.
Permohonan di DJKI diajukan melalui Konsultan Kekayaan Intelektual terdaftar. Komplia menyiapkan berkas dan mengoordinasikan konsultan terdaftar; pemohon berdomisili di luar negeri wajib melalui kuasa.
Untuk siapa layanan ini
Anda perlu ini kalau punya karya dan menginginkan bukti kepemilikan yang mudah ditunjukkan: perusahaan perangkat lunak dan aplikasi, karena program komputer termasuk objek hak cipta; penerbit, penulis, dan pembuat konten; musisi dan label, yang pencatatan lagu dan musiknya tidak dipungut biaya negara; serta studio desain untuk karya seni rupa, fotografi, dan sinematografi. Berguna juga bagi perusahaan yang mengalihkan hak ekonomi karyawan atau vendor ke perusahaan dan ingin rantai kepemilikannya tercatat rapi, dan bagi pihak yang bersiap menghadapi sengketa dan butuh bukti bertanggal. Bukan untuk logo atau tanda pembeda yang dipakai sebagai merek. Jalurnya pendaftaran merek — mencatatkannya sebagai karya seni lukis justru dilarang.
Biaya
Biaya jasa untuk lingkup standar layanan ini mulai Rp6.000.000. Belum termasuk PPN. Biaya negara (PNBP atau retribusi) diteruskan apa adanya, tanpa markup — kami tidak mengambil untung dari setoran negara. Lingkup di bawah yang menentukan angka akhirnya, dan Anda menerima penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai — bukan tagihan yang membengkak di tengah jalan.
Lingkup
Termasuk
Pemilahan objek: menentukan apakah karya masuk Ciptaan, Produk Hak Terkait, atau justru harus didaftarkan sebagai merek/desain industri.
Penentuan jenis dan judul ciptaan serta penyusunan uraian ciptaan.
Penyusunan surat pernyataan kepemilikan Ciptaan atau Hak Terkait.
Penyusunan surat pengalihan hak ekonomi dari pencipta ke pemegang hak cipta (mis. dari karyawan/vendor ke perusahaan)
Penyiapan contoh ciptaan atau penggantinya sesuai format yang diterima DJKI.
Pengajuan permohonan elektronik dan pembayaran PNBP.
Monitoring tenggat 30 Hari kerja pemenuhan kekurangan persyaratan.
Serah terima surat pencatatan ciptaan dan pengarsipannya dalam berkas kekayaan intelektual Anda.
Tidak termasuk
Biaya PNBP DJKI — dibayar langsung oleh Anda.
Bertindak sebagai Kuasa formal bagi pemohon dari luar negeri.
Penegakan hukum atas pembajakan atau pelanggaran hak cipta (somasi, gugatan Pengadilan Niaga, pengaduan pidana)
Pendaftaran dan pengurusan izin operasional Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)
Penilaian (valuasi) hak cipta untuk jaminan fidusia atau transaksi.
Penyusunan perjanjian lisensi dan royalti (lingkup drafting kontrak terpisah)
Tahapan
1
Pemilahan objek dan rantai kepemilikan: menentukan jenis ciptaan, siapa penciptanya, dan apakah hak ekonominya sudah beralih ke perusahaan.
Komplia
Dokumen yang disiapkan (3)
Deskripsi karya dan tanggal karya pertama kali diwujudkan/diumumkan.
Data pencipta (individu) dan pemegang hak cipta (perusahaan)
Kontrak kerja, kontrak vendor, atau perjanjian pengalihan hak yang sudah ada.
2
Penyusunan dokumen kelengkapan permohonan.
Anda
Dokumen yang disiapkan (9)
Fotokopi identitas Pemohon.
Fotokopi salinan akta pendirian badan hukum yang telah disahkan pejabat berwenang (jika Pemohon badan hukum)
Contoh Ciptaan, Produk Hak Terkait, atau penggantinya.
Surat pernyataan kepemilikan Ciptaan atau Hak Terkait.
Surat pengalihan hak (jika Pencipta mengalihkan hak ekonominya kepada Pemegang Hak Cipta)
Surat persetujuan tertulis para Pemohon yang mewakilkan (jika diajukan lebih dari satu Pemohon bersama-sama)
Surat kuasa (jika diajukan melalui Kuasa)
Terjemahan bahasa Indonesia atas dokumen berbahasa asing.
Bukti pembayaran biaya.
3
Pengajuan permohonan pencatatan secara elektronik melalui laman resmi DJKI dan pembayaran PNBP.
Komplia
Dokumen yang disiapkan (3)
Formulir permohonan terisi.
Seluruh dokumen kelengkapan.
Bukti pembayaran PNBP.
4
DJKI memeriksa permohonan dan kelengkapan persyaratan, termasuk pemeriksaan apakah ciptaan secara esensial sama atau tidak dengan ciptaan yang sudah tercatat.
Instansi
Dokumen yang disiapkan (1)
Berkas permohonan yang sudah masuk sistem.
Pemberitahuan kekurangan persyaratan paling lambat 7 (tujuh) Hari sejak permohonan diterima.
5
KONDISIONAL — Anda melengkapi kekurangan persyaratan.
Anda
Dokumen yang disiapkan (1)
Dokumen yang diminta dalam surat pemberitahuan kekurangan DJKI.
Paling lambat 30 (tiga puluh) Hari setelah pemberitahuan diterima.
6
DJKI memberikan keputusan menerima atau menolak dan melakukan pencatatan Ciptaan dalam daftar umum Ciptaan.
Instansi
Dokumen yang disiapkan (1)
Daftar umum Ciptaan (dapat dilihat setiap orang tanpa biaya)
Paling lama 9 (sembilan) bulan sejak tanggal diterimanya Permohonan yang memenuhi persyaratan; pencatatan paling lama 9 (sembilan) bulan sejak tanggal kelengkapan persyaratan terpenuhi.
7
DJKI menerbitkan surat pencatatan Ciptaan dan mengumumkannya pada laman resmi DJKI.
Instansi
Dokumen yang disiapkan (1)
Surat pencatatan Ciptaan.
8
Serah terima surat pencatatan, pengarsipan bukti pendukung kepemilikan, dan pencatatan masa pelindungan ke dalam berkas kekayaan intelektual Anda.
Komplia
Dokumen yang disiapkan (3)
Surat pencatatan Ciptaan.
Arsip bukti tanggal penciptaan dan pengumuman pertama (tetap disimpan — surat pencatatan hanya bukti AWAL)
Catatan masa pelindungan sesuai jenis ciptaan: seumur hidup + 70 tahun, atau 50 tahun, atau 25 tahun sejak pengumuman pertama.
Estimasi waktu bergantung pada kelengkapan dokumen dan antrean instansi. Batas waktu yang ditandai berasal dari peraturan; sisanya estimasi praktik.
Yang perlu Anda ketahui
Pencatatan bukan syarat lahirnya hak cipta. Hak Anda sudah ada sejak karya diwujudkan; surat pencatatan berfungsi sebagai bukti awal yang mudah ditunjukkan, dan masih dapat dipatahkan bila terbukti sebaliknya.
Logo dan tanda pembeda tidak bisa dicatatkan sebagai karya seni lukis. Jalurnya pendaftaran merek — permohonan yang salah jalur ditolak dan biayanya tidak kembali.
Kekurangan berkas yang tidak dilengkapi dalam tenggatnya membuat permohonan dianggap ditarik kembali, dan biaya yang sudah dibayar tidak dapat diminta kembali.
Butuh layanan ini?
Ceritakan situasi perusahaan Anda — kami balas dengan lingkup, tahapan, dan penawaran tertulis.
DJKI — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum (Kemenkum) RI. Pengajuannya melalui https://hakcipta.dgip.go.id. Komplia menyiapkan, memeriksa, dan mengajukan berkasnya atas nama perusahaan Anda, lalu memantau tenggatnya.
Siapa yang wajib memiliki Pencatatan Hak Cipta?
Anda perlu ini kalau punya karya dan menginginkan bukti kepemilikan yang mudah ditunjukkan: perusahaan perangkat lunak dan aplikasi, karena program komputer termasuk objek hak cipta; penerbit, penulis, dan pembuat konten; musisi dan label, yang pencatatan lagu dan musiknya tidak dipungut biaya negara; serta studio desain untuk karya seni rupa, fotografi, dan sinematografi. Berguna juga bagi perusahaan yang mengalihkan hak ekonomi karyawan atau vendor ke perusahaan dan ingin rantai kepemilikannya tercatat rapi, dan bagi pihak yang bersiap menghadapi sengketa dan butuh bukti bertanggal. Bukan untuk logo atau tanda pembeda yang dipakai sebagai merek. Jalurnya pendaftaran merek — mencatatkannya sebagai karya seni lukis justru dilarang.
Berapa lama proses Pencatatan Hak Cipta?
±3-7 hari kerja dari dokumen lengkap sampai permohonan terkirim. Batas statutori pencatatan: paling lama 9 bulan sejak tanggal kelengkapan persyaratan terpenuhi — itu batas MAKSIMUM, bukan estimasi realisasi.
Berapa biaya Pencatatan Hak Cipta?
Biaya jasa untuk lingkup standar mulai Rp6.000.000, belum termasuk PPN. Biaya negara diteruskan apa adanya tanpa markup, dan Anda menerima penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai.
Apa yang tidak termasuk dalam layanan Pencatatan Hak Cipta?
Yang tidak termasuk: Biaya PNBP DJKI — dibayar langsung oleh Anda; Bertindak sebagai Kuasa formal bagi pemohon dari luar negeri; Penegakan hukum atas pembajakan atau pelanggaran hak cipta (somasi, gugatan Pengadilan Niaga, pengaduan pidana); Pendaftaran dan pengurusan izin operasional Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Apa yang sering membuat permohonan Pencatatan Hak Cipta tertunda?
Pencatatan bukan syarat lahirnya hak cipta. Hak Anda sudah ada sejak karya diwujudkan; surat pencatatan berfungsi sebagai bukti awal yang mudah ditunjukkan, dan masih dapat dipatahkan bila terbukti sebaliknya.
Isi halaman ini terakhir diperiksa terhadap naskah resmi peraturannya pada . Tarif dan tenggat dapat berubah — tanggal itu patokan Anda.