Step 2 — Pengujian (commissioning test) seluruh instalasi mekanikal, elektrikal, dan perpipaan setelah terpasang, melibatkan institusi/perangkat daerah yang berwenang.
- Berita acara hasil pengujian yang ditandatangani penyedia jasa pengawasan/manajemen konstruksi dan institusi/perangkat daerah berwenang.
- Hasil uji instalasi listrik, proteksi kebakaran, plambing, tata udara, dan transportasi dalam gedung.
Step 3 — Penyusunan daftar simak hasil pemeriksaan kelaikan fungsi oleh penyedia jasa pengawasan/manajemen konstruksi atau Penilik, berdasarkan laporan pengawasan, hasil inspeksi, dan hasil commissioning test.
- Daftar simak hasil pemeriksaan kelaikan fungsi.
- Laporan pengawasan konstruksi lengkap.
- Gambar bangunan terbangun (as-built drawings)
Step 4 — Penerbitan surat pernyataan kelaikan fungsi oleh penyedia jasa pengawasan/manajemen konstruksi (atau Penilik untuk rumah tinggal kecil), lalu diunggah ke SIMBG bersama daftar simak dan as-built drawings.
- Surat pernyataan kelaikan fungsi.
- Daftar simak.
- Gambar bangunan terbangun (as-built drawings)
This list is generated from the same service data as the service page, so the two cannot disagree. If your company's circumstances are unusual the list can grow — we tell you before work starts, not midway.
See the serviceAll checklists