Step 2 — Anda menyerahkan bahan substantif: kebijakan ketenagakerjaan yang selama ini berjalan, dokumen pengupahan, dan dokumen kepatuhan yang lazim diminta sebagai lampiran oleh dinas setempat.
- Kebijakan internal yang berlaku: jam kerja, lembur, cuti, izin, disiplin dan sanksi, fasilitas, serta tata tertib yang selama ini dijalankan.
- Struktur dan Skala Upah yang berlaku beserta penetapannya — beberapa dinas mensyaratkannya sebagai lampiran permohonan.
- Bukti lapor WLKP terakhir — beberapa dinas mensyaratkannya sebagai lampiran permohonan.
- Nomor dan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan beserta bukti pembayaran terakhir, karena formulir permohonan resmi memintanya.
- Data upah pekerja bulanan dan harian, nilai minimum dan maksimum, karena formulir permohonan resmi memintanya.
- Keterangan ada tidaknya serikat pekerja/serikat buruh di perusahaan beserta nomor pencatatannya bila ada.
Step 4 — Permintaan saran dan pertimbangan kepada wakil pekerja/buruh atau pengurus serikat pekerja. Naskah rancangan disampaikan secara tertulis dan tercatat tanggal terimanya, karena dari tanggal itulah jendela 7 hari kerja dihitung. Bila jendela lewat tanpa jawaban, permohonan tetap dapat diajukan dengan melampirkan bukti surat permintaan.
- Surat pengantar penyampaian naskah rancangan Peraturan Perusahaan kepada wakil pekerja dan/atau serikat pekerja, dengan tanda terima bertanggal.
- Berita acara pemilihan wakil pekerja secara demokratis dari setiap unit kerja, bila belum ada serikat pekerja.
- Saran dan pertimbangan tertulis dari wakil pekerja atau pengurus serikat pekerja, bila diberikan.
- Surat pernyataan bahwa naskah rancangan telah disampaikan dan saran telah dimintakan (format lampiran aturannya)
- Surat pernyataan bahwa di perusahaan tidak ada serikat pekerja/serikat buruh, bila memang demikian (format lampiran aturannya)
Step 6 — Pengajuan permohonan pengesahan kepada pejabat yang berwenang, melalui kanal daring bila dinas setempat sudah menerapkannya atau melalui loket dinas bila belum. Tanggal terima naskah dicatat, karena dari tanggal itulah pagu 30 hari kerja berjalan.
- Berkas permohonan lengkap sesuai langkah 5.
- Akun pada kanal daring pengajuan Peraturan Perusahaan, bila dinas setempat menggunakannya.
- Tanda terima berkas bertanggal dari dinas, atau bukti pengiriman elektronik — dokumen ini yang menjadi titik awal penghitungan seluruh tenggat berikutnya.
This list is generated from the same service data as the service page, so the two cannot disagree. If your company's circumstances are unusual the list can grow — we tell you before work starts, not midway.
See the serviceAll checklists