Step 3 — Verifikasi ambang khusus penanam modal dan penyusunan bukti pemenuhan komitmen.
- Bukti kepemilikan saham terbaru paling sedikit Rp15.000.000.000,00 bagi pemegang izin tinggal terbatas penanaman modal jalur 2 tahun.
- Rekening koran 3 bulan terakhir.
- Perubahan akta perusahaan.
- Pajak bumi dan bangunan terbaru serta pajak perusahaan terbaru.
- Laporan keuangan terbaru dan bukti pendapatan terbaru.
- Surat obligasi terbaru, bila komitmennya berupa obligasi.
Step 4 — Penyusunan dan penandatanganan Pernyataan Integrasi kepada Pemerintah Republik Indonesia serta pelengkapan berkas identitas dan penjaminan.
- Pernyataan integrasi yang ditandatangani pemohon, dikecualikan bagi anak di bawah 18 tahun yang belum kawin.
- Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku.
- Bukti penjaminan dari Penjamin, bila memiliki Penjamin.
- Kartu tanda penduduk dan/atau kartu keluarga Penjamin atau Penanggung Jawab.
- Izin tinggal tetap suami, istri, ayah, ibu, atau anak, bila menggabungkan diri dengan pemegang izin tinggal tetap.
Step 5 — Pengajuan permohonan alih status melalui aplikasi kepada Kepala Kantor Imigrasi yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal pemohon, pada jendela wajib sebelum izin tinggal terbatas berakhir.
- Seluruh berkas langkah 3 dan 4 dalam format unggah.
- Akun pemohon, Penjamin, atau Penanggung Jawab pada aplikasi keimigrasian.
- Bukti tanggal berakhirnya izin tinggal terbatas sebagai penanda jendela pengajuan.
Step 8 — Pencetakan dan pengambilan kartu Izin Tinggal Tetap di Kantor Imigrasi.
- Izin Tinggal Tetap virtual sebagai dasar pengambilan.
- Identitas pengambil: pemohon sendiri, Penjamin, atau Penanggung Jawab.
This list is generated from the same service data as the service page, so the two cannot disagree. If your company's circumstances are unusual the list can grow — we tell you before work starts, not midway.
See the serviceAll checklists