Step 2 — Penyiapan sarana, prasarana, dan sistem manajemen usaha sesuai Standar Kegiatan Usaha Restoran.
- Struktur organisasi dan uraian tugas terdokumentasi.
- Rencana bisnis yang masih berlaku.
- SOP dan/atau petunjuk teknis pelaksanaan kerja.
- Sarana dapur, penyimpanan, penyajian, dan fasilitas keselamatan (jalur evakuasi, rambu darurat, titik kumpul)
Step 3 — Penyiapan pemenuhan persyaratan kesehatan lingkungan untuk SLHS.
- Sertifikat kursus keamanan pangan siap saji untuk pengelola/penanggung jawab TPP.
- Sertifikat kursus penjamah pangan untuk minimal 50% penjamah pangan.
- Dokumen keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan untuk setiap penjamah pangan.
- Alat pelindung diri penjamah pangan.
- Peralatan pangan berbahan tara pangan (food grade) dan sarana pencucian peralatan.
Step 4 — Uji laboratorium sampel pangan olahan siap saji dan air.
- Hasil uji parameter biologi: Escherichia coli.
- Hasil uji parameter kimia: formalin, boraks, rhodamine B dan/atau metanil yellow sesuai faktor risiko pangan.
- Hasil uji air yang digunakan untuk pengolahan.
This list is generated from the same service data as the service page, so the two cannot disagree. If your company's circumstances are unusual the list can grow — we tell you before work starts, not midway.
See the serviceAll checklists