Langkah 3 — Penandatanganan perjanjian sewa dengan pengelola gedung dan pengumpulan dokumen alamat.
- Perjanjian sewa virtual office yang masih berlaku.
- Surat keterangan domisili / keterangan penggunaan alamat dari pengelola gedung.
- Bukti kepemilikan atau pengelolaan gedung oleh penyedia.
- Foto papan nama dan ruang yang dialokasikan bila diminta instansi.
Langkah 4 — Pendaftaran alamat sebagai lokasi usaha di Sistem OSS dan pengajuan KKKPR.
- Perjanjian sewa dan surat keterangan domisili.
- Data lokasi usaha dan koordinat di Sistem OSS.
- Data kegiatan usaha per KBLI per lokasi.
Daftar ini dibangkitkan dari data layanan yang sama dengan halaman layanannya, jadi keduanya tidak bisa berbeda. Kalau keadaan perusahaan Anda tidak biasa, daftar ini bisa bertambah — kami sampaikan sebelum pekerjaan dimulai, bukan di tengah jalan.
Lihat layanannyaSemua checklist