Langkah 2 — Pemenuhan prasyarat orang: pengurusan/penyesuaian SKK Konstruksi untuk mengisi jabatan PJBU, PJTBU, dan PJSKBU sesuai jumlah subklasifikasi yang diusulkan.
- SKK Konstruksi masing-masing calon PJTBU/PJSKBU.
- Surat pengangkatan sebagai tenaga tetap BUJK.
- Pernyataan tidak merangkap jabatan pada BUJK lain.
- Bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan sebagai indikasi tenaga tetap.
Langkah 3 — Pemenuhan prasyarat asosiasi: memastikan BUJK menjadi anggota asosiasi BUJK terakreditasi yang terdaftar di LPJK dan datanya siap diunggah.
- Kartu Tanda Anggota (KTA) asosiasi BUJK.
- Bukti asosiasi berstatus terakreditasi di LPJK.
Langkah 7 — Penandatanganan surat perjanjian sertifikasi, penerbitan surat tagihan oleh LSBU, pembayaran dan pengunggahan bukti bayar melalui portal perizinan Kementerian.
- Surat perjanjian sertifikasi.
- Surat tagihan biaya sertifikasi.
- Bukti pembayaran.
Daftar ini dibangkitkan dari data layanan yang sama dengan halaman layanannya, jadi keduanya tidak bisa berbeda. Kalau keadaan perusahaan Anda tidak biasa, daftar ini bisa bertambah — kami sampaikan sebelum pekerjaan dimulai, bukan di tengah jalan.
Lihat layanannyaSemua checklist