Yang perlu Anda siapkan: Pendirian PT PMA

5 langkah dari sisi Anda

Langkah 4 — Pengumpulan dan legalisasi dokumen pemegang saham asing di negara asal (apostille atau legalisasi Perwakilan RI)

Langkah 6 — Penandatanganan akta pendirian di hadapan notaris (akta dibuat oleh notaris — bukan oleh Komplia)

Langkah 8 — Pendaftaran NPWP badan dan pengukuhan PKP bila diperlukan.

Langkah 9 — Aktivasi Hak Akses OSS atas nama Pelaku Usaha, pengisian data usaha dan data investasi, sampai NIB terbit.

Langkah 10 — Pemenuhan persyaratan dasar sesuai lokasi dan KBLI: KKPR/KKKPR, persetujuan lingkungan (SPPL atau UKL-UPL atau AMDAL), PBG dan SLF bila membangun atau menempati bangunan.

Daftar ini dibangkitkan dari data layanan yang sama dengan halaman layanannya, jadi keduanya tidak bisa berbeda. Kalau keadaan perusahaan Anda tidak biasa, daftar ini bisa bertambah — kami sampaikan sebelum pekerjaan dimulai, bukan di tengah jalan.

Lihat layanannyaSemua checklist