Langkah 2 — Penyiapan berkas permohonan: penetapan kelas Nice dan uraian jenis barang/jasa, surat pernyataan kepemilikan merek, surat kuasa, dan bukti kelayakan tarif usaha mikro/kecil.
- Label merek (untuk merek 3 dimensi: visual dan deskripsi klaim pelindungan; untuk merek suara: notasi atau sonogram; untuk hologram: tampilan visual dari berbagai sisi)
- Surat pernyataan kepemilikan Merek.
- Surat kuasa (jika diajukan melalui Kuasa)
- Dokumen identitas Pemohon: KTP, KITAS, KITAP, atau kartu identitas anak yang masih berlaku.
- Dokumen pengesahan pendirian/perubahan badan hukum (jika Pemohon badan hukum)
- Bukti usaha mikro dan kecil: surat rekomendasi UMK dari pejabat berwenang tahun berjalan, ATAU NIB perizinan berusaha skala mikro/kecil di OSS, ATAU sertifikat pendaftaran Perseroan Perorangan (jika mengambil tarif UMK)
- Bukti prioritas dan terjemahan oleh penerjemah resmi tersumpah (jika memakai Hak Prioritas)
Langkah 6 — [KONDISIONAL — hanya jika ada kekurangan] Anda melengkapi kekurangan persyaratan permohonan.
- Dokumen yang diminta dalam surat pemberitahuan kekurangan DJKI.
Daftar ini dibangkitkan dari data layanan yang sama dengan halaman layanannya, jadi keduanya tidak bisa berbeda. Kalau keadaan perusahaan Anda tidak biasa, daftar ini bisa bertambah — kami sampaikan sebelum pekerjaan dimulai, bukan di tengah jalan.
Lihat layanannyaSemua checklist