Langkah 3 — Penyiapan sarana produksi dan pemenuhan CPPOB.
- Denah dan alur produksi.
- Dokumen sistem mutu dan higiene-sanitasi.
- Bukti pemeriksaan sarana oleh BPOM atau sertifikat CPPOB/PMR.
Langkah 4 — Uji laboratorium produk sesuai persyaratan keamanan dan mutu.
- Hasil uji laboratorium terakreditasi sesuai parameter yang ditetapkan Kepala Badan.
- Sertifikat analisis bahan baku.
Langkah 7 — Pembayaran Biaya Registrasi sesuai surat perintah bayar.
- Surat perintah bayar Biaya Registrasi.
- Bukti pembayaran.
Daftar ini dibangkitkan dari data layanan yang sama dengan halaman layanannya, jadi keduanya tidak bisa berbeda. Kalau keadaan perusahaan Anda tidak biasa, daftar ini bisa bertambah — kami sampaikan sebelum pekerjaan dimulai, bukan di tengah jalan.
Lihat layanannyaSemua checklist