Langkah 3 — Lembar Keputusan Pemilik: besaran kolam saham, harga pelaksanaan, jadwal vesting dan cliff, penanggung pajak, perlakuan karyawan yang keluar baik-baik dan tidak baik-baik, serta skenario khusus per penerima. Ini pemicu semua fase berikutnya.
- Lembar Konfirmasi dan Keputusan (disiapkan Komplia, diisi dan ditandatangani pemilik)
- Daftar penerima beserta jabatan, tanggal mulai bekerja, dan porsi yang dijanjikan.
- Kesepakatan metode penetapan harga saham pada saat vesting dan pada saat keluar.
Langkah 8 — Penyelenggaraan RUPS dan pengambilan keputusan, disusul penandatanganan akta perubahan Anggaran Dasar di hadapan notaris rekanan: penjangkaran klasifikasi saham, pembatasan pengalihan saham penerima, dan penambahan modal dasar bila diperlukan.
- Daftar hadir dan bukti kuorum.
- Risalah RUPS yang ditandatangani atau akta berita acara rapat.
- Bukti panggilan.
- Surat pelepasan hak dan surat penunjukan wakil independen.
- NPWP badan dan dokumen Pemilik Manfaat.
- Bukti setor modal dari bank atas nama Perseroan bila modal ditempatkan dan disetor bertambah.
Langkah 10 — Penyelarasan hubungan kerja: penyesuaian atau perpanjangan perjanjian kerja penerima agar kontinuitasnya menjadi syarat vesting yang dapat dibuktikan, berikut ketentuan karyawan keluar, larangan bersaing, dan kerahasiaan.
- Perjanjian kerja baru atau addendum untuk setiap penerima.
- Peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama yang terdampak.
- Berita acara serah terima dokumen ESOP kepada penerima.
Langkah 11 — Penandatanganan paket dokumen ESOP oleh para pihak: perjanjian pemberian atau opsi saham per penerima, akta aksesi ke Perjanjian Pemegang Saham, dan formulir penerimaan penawaran. Berlaku efektif bersyarat agar tidak ada periode menggantung.
- Perjanjian pemberian atau opsi saham yang ditandatangani per penerima.
- Akta aksesi ke Perjanjian Pemegang Saham.
- Formulir penerimaan penawaran.
- Tanda terima dokumen oleh masing-masing penerima.
Langkah 13 — PELAKSANAAN PADA TIAP TANGGAL VESTING: RUPS atau keputusan pemegang saham di luar RUPS → akta pemindahan hak atas saham di hadapan notaris → pencatatan dalam daftar pemegang saham dan daftar khusus → pemberitahuan kepada Menteri melalui SABH → pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak.
- Pemberitahuan pelaksanaan opsi dari penerima dan bukti pembayaran harga pelaksanaan.
- Risalah RUPS atau keputusan pemegang saham di luar RUPS mengenai perubahan susunan pemegang saham.
- Akta pemindahan hak atas saham.
- Daftar pemegang saham dan daftar khusus yang telah dimutakhirkan berikut tanggal pencatatan.
- Formulir perubahan data SABH dan dokumen pendukung.
- Bukti potong pajak dan bukti penyetorannya.
- Bukti setor penuh atas saham bila rute yang dipakai adalah pengeluaran saham baru.
Daftar ini dibangkitkan dari data layanan yang sama dengan halaman layanannya, jadi keduanya tidak bisa berbeda. Kalau keadaan perusahaan Anda tidak biasa, daftar ini bisa bertambah — kami sampaikan sebelum pekerjaan dimulai, bukan di tengah jalan.
Lihat layanannyaSemua checklist