Yang perlu Anda siapkan: Program Kepemilikan Saham Karyawan (ESOP)

5 langkah dari sisi Anda

Langkah 3 — Lembar Keputusan Pemilik: besaran kolam saham, harga pelaksanaan, jadwal vesting dan cliff, penanggung pajak, perlakuan karyawan yang keluar baik-baik dan tidak baik-baik, serta skenario khusus per penerima. Ini pemicu semua fase berikutnya.

Langkah 8 — Penyelenggaraan RUPS dan pengambilan keputusan, disusul penandatanganan akta perubahan Anggaran Dasar di hadapan notaris rekanan: penjangkaran klasifikasi saham, pembatasan pengalihan saham penerima, dan penambahan modal dasar bila diperlukan.

Langkah 10 — Penyelarasan hubungan kerja: penyesuaian atau perpanjangan perjanjian kerja penerima agar kontinuitasnya menjadi syarat vesting yang dapat dibuktikan, berikut ketentuan karyawan keluar, larangan bersaing, dan kerahasiaan.

Langkah 11 — Penandatanganan paket dokumen ESOP oleh para pihak: perjanjian pemberian atau opsi saham per penerima, akta aksesi ke Perjanjian Pemegang Saham, dan formulir penerimaan penawaran. Berlaku efektif bersyarat agar tidak ada periode menggantung.

Langkah 13 — PELAKSANAAN PADA TIAP TANGGAL VESTING: RUPS atau keputusan pemegang saham di luar RUPS → akta pemindahan hak atas saham di hadapan notaris → pencatatan dalam daftar pemegang saham dan daftar khusus → pemberitahuan kepada Menteri melalui SABH → pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak.

Daftar ini dibangkitkan dari data layanan yang sama dengan halaman layanannya, jadi keduanya tidak bisa berbeda. Kalau keadaan perusahaan Anda tidak biasa, daftar ini bisa bertambah — kami sampaikan sebelum pekerjaan dimulai, bukan di tengah jalan.

Lihat layanannyaSemua checklist