Yang perlu Anda siapkan: Dokumen Lingkungan — SPPL, UKL-UPL, atau AMDAL

2 langkah dari sisi Anda

Langkah 2 — [JALUR SPPL] Pengisian surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup di Sistem OSS; SPPL terintegrasi ke dalam NIB dan menjadi bentuk Persetujuan Lingkungan.

Langkah 5 — [JALUR UKL-UPL] Perbaikan formulir bila diminta, lalu penyampaian kembali melalui sistem informasi dokumen lingkungan hidup.

Daftar ini dibangkitkan dari data layanan yang sama dengan halaman layanannya, jadi keduanya tidak bisa berbeda. Kalau keadaan perusahaan Anda tidak biasa, daftar ini bisa bertambah — kami sampaikan sebelum pekerjaan dimulai, bukan di tengah jalan.

Lihat layanannyaSemua checklist