Kontrak kerja yang klasifikasinya benar sejak awal — supaya karyawan kontrak Anda tidak berubah menjadi karyawan tetap demi hukum.
InstansiKemnaker
Estimasi±7–10 hari kerja dari data ketenagakerjaan lengkap sampai perjanjian siap tanda tangan. Angka itu jadwal…
Biaya jasaHarga ditetapkan setelah pemetaan lingkup — layanan ini baru masuk katalog dan kami tawarkan per penugasan. Mintalah penawaran; Anda menerimanya tertulis sebelum pekerjaan dimulai.
Penawaran tertulis duluLingkup dan angkanya Anda terima sebelum pekerjaan dimulai.
Dikirim setelah Anda setujuiTidak ada berkas yang berangkat ke instansi diam-diam.
Biaya negara tanpa markupPNBP dan retribusi diteruskan apa adanya, bisa Anda cek sendiri.
Akun OSS tetap milik AndaHak Akses tidak dapat dialihkan ke konsultan — dan kami tidak memintanya.
Untuk siapa layanan ini
Untuk setiap perusahaan yang mempekerjakan orang, dan paling mendesak bagi yang memakai karyawan kontrak. Ada dua bentuk. Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) untuk pekerjaan yang menurut jenis dan sifatnya akan selesai dalam waktu tertentu, dan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) untuk hubungan kerja yang bersifat tetap. Salah menempatkannya bukan sekadar cacat administrasi: PKWT yang dipakai untuk pekerjaan yang bersifat tetap berubah menjadi PKWTT demi hukum, dengan seluruh akibat pesangonnya. Paling relevan bagi perusahaan yang sedang menambah tim, yang memakai karyawan harian atau proyek, yang mewarisi kontrak-kontrak lama dari templat internet, dan bagi PMA yang menyalin kontrak kerja dari kantor induknya di luar negeri.
Biaya
Harga ditetapkan setelah pemetaan lingkup — layanan ini baru masuk katalog dan kami tawarkan per penugasan. Mintalah penawaran; Anda menerimanya tertulis sebelum pekerjaan dimulai. Layanan bertingkat — satu angka "mulai dari" akan terbaca sebagai janji. Wajib dipilah sejak penawaran: (a) satu perjanjian untuk satu jabatan; (b) satu set templat PKWT dan PKWTT untuk seluruh perusahaan beserta lampiran uraian pekerjaannya; (c) penataan ulang seluruh kontrak yang sudah berjalan, termasuk pemeriksaan mana yang sudah berubah menjadi PKWTT demi hukum. Peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama adalah dokumen yang berbeda dan tidak termasuk. Belum termasuk PPN. Biaya negara (PNBP atau retribusi) diteruskan apa adanya, tanpa markup — kami tidak mengambil untung dari setoran negara. Lingkup di bawah yang menentukan angka akhirnya, dan Anda menerima penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai — bukan tagihan yang membengkak di tengah jalan.
Lingkup
Termasuk
Penentuan klasifikasi yang benar untuk setiap jabatan: PKWT atau PKWTT, dan bila PKWT, apakah berdasarkan jangka waktu atau berdasarkan selesainya suatu pekerjaan tertentu.
Uji kelayakan atas jenis pekerjaannya terhadap kategori yang diizinkan undang-undang, sekaligus penyaringan jabatan yang sesungguhnya bersifat tetap dan karena itu tidak boleh dikontrakkan.
Perhitungan pagu jangka waktu, termasuk perpanjangan, agar tidak melampaui batas 5 tahun.
Penyusunan perjanjian yang memuat seluruh butir wajib menurut undang-undang dan peraturan pemerintah, termasuk butir yang paling sering hilang pada templat internet.
Penyaringan klausul yang batal demi hukum bila terbawa dari templat: masa percobaan di dalam PKWT adalah yang paling sering muncul.
Perumusan klausul kerahasiaan dan pengembalian aset perusahaan, serta penilaian kelayakan klausul non-kompetisi bila diminta.
Perumusan klausul berakhirnya hubungan kerja yang sejalan dengan pembatasan terbaru atas pemutusan hubungan kerja.
Penjelasan dan penghitungan uang kompensasi akhir PKWT beserta rumusnya, agar biayanya Anda ketahui sebelum kontrak ditandatangani — bukan setelah karyawan menagih.
Versi dwibahasa bila diperlukan, dengan klausul yang menetapkan versi mana yang berlaku bila terdapat perbedaan penafsiran.
Pendampingan pencatatan PKWT beserta pemasangan pengingat tenggat 3 hari kerjanya.
Peninjauan oleh advokat sebelum dokumen diserahkan kepada Anda.
Kalender kontrak: tanggal berakhir tiap PKWT, ambang perpanjangan, pagu 5 tahun, dan tanggal jatuh temponya uang kompensasi.
Tidak termasuk
Penyusunan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama — dokumen berbeda dengan prosedur pengesahannya sendiri.
Penyusunan struktur dan skala upah — kewajiban tersendiri yang memerlukan pekerjaan penilaian jabatan.
Pendaftaran dan pengurusan BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan.
Pelaporan WLKP — layanan terpisah dalam katalog ini.
Pengurusan RPTKA dan izin tenaga kerja asing.
Penghitungan dan penyetoran PPh atas upah — ranah konsultan pajak.
Penanganan perselisihan hubungan industrial: bipartit, mediasi, gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial — penugasan litigasi tersendiri.
Pendampingan pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan.
Penghitungan pesangon dan pelaksanaan pemutusan hubungan kerja.
Perjanjian alih daya antara perusahaan pemberi kerja dan perusahaan alih daya — dokumen yang berbeda dari perjanjian kerja.
Tahapan
1
Pemetaan jabatan dan penentuan klasifikasi: untuk setiap posisi, apakah pekerjaannya bersifat tetap (wajib PKWTT) atau termasuk salah satu kategori yang boleh dikontrakkan, dan bila boleh, apakah PKWT berdasarkan jangka waktu atau berdasarkan selesainya suatu pekerjaan tertentu. Sekaligus pemeriksaan kontrak yang sudah berjalan untuk menemukan yang berpotensi sudah berubah menjadi PKWTT demi hukum.
Komplia
Dokumen yang disiapkan (6)
Struktur organisasi dan daftar seluruh jabatan beserta uraian pekerjaannya.
Daftar karyawan berjalan dengan status hubungan kerja, tanggal mulai, tanggal berakhir, dan riwayat perpanjangannya.
Salinan perjanjian kerja yang sedang dipakai, termasuk templat lama.
Keterangan apakah pekerjaan pada tiap jabatan bersifat musiman, sekali selesai, terkait produk atau kegiatan baru, atau berjalan terus-menerus sebagai kegiatan utama.
Data skala usaha perusahaan — mikro, kecil, atau selainnya — karena besaran uang kompensasi pada usaha mikro dan kecil ditentukan berdasarkan kesepakatan.
Peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama yang berlaku, bila ada.
2
Anda menyerahkan data pengupahan dan syarat kerja yang akan menjadi isi perjanjian, dipilah mengikuti butir wajib yang diminta peraturan.
Anda
Dokumen yang disiapkan (7)
Besaran dan cara pembayaran upah per jabatan, dipilah antara upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap — pemilahan ini menentukan dasar hitung uang kompensasi.
Struktur dan skala upah yang berlaku, bila sudah disusun.
Waktu kerja dan waktu istirahat yang diterapkan, termasuk pola hari kerjanya.
Kebijakan cuti, lembur, dan tunjangan hari raya keagamaan.
Kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan.
Tempat pekerjaan untuk tiap jabatan, termasuk bila ada penempatan di lokasi lain.
Ketentuan kerahasiaan, pengembalian aset perusahaan, dan kepemilikan hasil kerja yang dikehendaki.
3
Penyusunan draf oleh Komplia untuk tiap kelompok jabatan, disertai penghitungan proyeksi uang kompensasi agar biayanya Anda ketahui sebelum kontrak ditandatangani.
Komplia
Dokumen yang disiapkan (4)
Draf PKWT dan/atau PKWTT per kelompok jabatan, beserta lampiran uraian pekerjaan.
Tabel proyeksi uang kompensasi per jabatan pada berbagai titik berakhirnya kontrak.
Catatan perancangan yang menandai klausul yang sengaja tidak dipakai beserta alasannya — terutama masa percobaan di dalam PKWT, yang batal demi hukum dan justru menambah masa kerja.
Perhitungan pagu jangka waktu beserta rencana perpanjangannya agar keseluruhannya tidak melampaui 5 tahun.
4
Peninjauan oleh advokat dan pembahasan draf bersama Anda, termasuk keputusan atas klausul kerahasiaan, non-kompetisi bila diminta, dan mekanisme pengakhiran.
Komplia
Dokumen yang disiapkan (3)
Draf hasil peninjauan advokat beserta catatan perubahannya.
Daftar keputusan yang harus diambil Anda: panjang kontrak, rencana perpanjangan, besaran dan komponen upah, serta apakah klausul non-kompetisi jadi dipakai.
Penjelasan atas pembatasan pemutusan hubungan kerja, agar klausul pengakhiran tidak menjanjikan sesuatu yang tidak dapat dijalankan.
5
Penandatanganan oleh pengusaha atau pihak yang berwenang dan oleh pekerja, dibuat sekurang-kurangnya rangkap dua, dengan satu rangkap benar-benar diserahkan kepada pekerja.
Anda
Dokumen yang disiapkan (3)
Perjanjian kerja final beserta lampirannya.
Bukti kewenangan penandatangan di pihak perusahaan.
Tanda terima yang membuktikan pekerja menerima satu rangkap perjanjiannya.
6
Pencatatan PKWT oleh Pengusaha: secara daring kepada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan, atau secara tertulis di dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota bila kanal daring belum tersedia. Didampingi Komplia. Langkah ini TIDAK berlaku bagi PKWTT.
Anda
Dokumen yang disiapkan (4)
PKWT yang telah ditandatangani.
Data perusahaan: NIB, NPWP, dan identitas pengusaha atau pengurus.
Data pekerja sesuai butir wajib PKWT.
Bukti pencatatan atau tanda terima dari sistem maupun dari dinas, untuk diarsipkan.
Paling lama 3 (tiga) hari kerja sejak penandatanganan PKWT untuk pencatatan daring; paling lama 7 (tujuh) hari kerja bila pencatatan daring belum tersedia dan dilakukan di dinas kabupaten/kota.
7
Pemasangan kalender kontrak dan serah terima: tanggal berakhir tiap PKWT, ambang keputusan perpanjangan, pagu 5 tahun per pekerja, serta tanggal jatuh temponya uang kompensasi.
Komplia
Dokumen yang disiapkan (4)
Arsip perjanjian yang telah ditandatangani beserta bukti pencatatannya.
Kalender kontrak per pekerja yang memuat tanggal berakhir, ambang keputusan perpanjangan, dan pagu 5 tahunnya.
Tabel kewajiban uang kompensasi beserta tanggal jatuh temponya.
Catatan pemantauan khusus untuk pekerja harian: penghitungan hari kerja per bulan agar ambang 21 hari selama 3 bulan berturut-turut tidak terlampaui tanpa disadari.
Estimasi waktu bergantung pada kelengkapan dokumen dan antrean instansi. Batas waktu yang ditandai berasal dari peraturan; sisanya estimasi praktik.
Yang perlu Anda ketahui
Kontrak kerja waktu tertentu harus dibuat tertulis, dalam bahasa Indonesia dan huruf latin. Kontrak lisan menempatkan Anda pada posisi yang lemah bila kelak dipersoalkan, dan kami selalu menertibkannya menjadi tertulis lebih dulu.
Total masa kontrak, termasuk seluruh perpanjangannya, tidak boleh melebihi 5 tahun. Batas ini berjalan kumulatif untuk tiap karyawan, bukan per lembar kontrak — jadi pelanggarannya terjadi perlahan selama bertahun-tahun dan biasanya tidak disadari sampai ada yang menghitungnya.
Kontrak kerja waktu tertentu harus dicatatkan dalam 3 hari kerja sejak ditandatangani, atau 7 hari kerja lewat dinas ketenagakerjaan bila kanal daringnya belum tersedia. Tenggat ini jatuh setelah tanda tangan, justru saat urusannya terasa sudah selesai — karena itu kami yang memasang pengingatnya.
Karyawan kontrak berhak atas uang kompensasi saat kontraknya berakhir, dan haknya tetap ada meski hubungan kerja berhenti lebih awal — termasuk bila karyawan sendiri yang mengundurkan diri. Kami hitungkan biayanya sebelum kontrak ditandatangani, bukan setelah ditagih.
Masa percobaan tidak boleh dicantumkan dalam kontrak waktu tertentu. Bila terbawa dari templat, klausulnya batal dan masa percobaan itu tetap dihitung sebagai masa kerja — jadi kesalahannya justru menambah biaya. Masa percobaan hanya berlaku untuk karyawan tetap, paling lama 3 bulan.
Pekerjaan yang sifatnya tetap tidak boleh dikontrakkan. Bila tetap dilakukan, hubungan kerjanya berubah menjadi karyawan tetap dengan sendirinya, tanpa perlu putusan siapa pun — beserta seluruh akibat pesangonnya.
Untuk karyawan harian: bila bekerja 21 hari atau lebih dalam sebulan selama 3 bulan berturut-turut, statusnya berubah menjadi karyawan tetap dengan sendirinya. Ambang ini terlampaui lewat daftar hadir, bukan lewat dokumen, sehingga perlu dihitung tiap bulan.
Aturan ketenagakerjaan sedang dalam masa perubahan besar, dan undang-undang ketenagakerjaan baru sedang ditunggu. Karena itu setiap dokumen yang kami serahkan diberi tanggal dan versi, dan kami sarankan peninjauan berkala — kontrak berumur lebih dari setahun berisiko memakai aturan yang sudah bergeser.
Klausul pemutusan hubungan kerja pada banyak templat lama sudah tidak dapat dijalankan: bila perundingan dengan karyawan tidak mencapai kesepakatan, pemutusan baru dapat dilakukan setelah ada penetapan lembaga penyelesaian perselisihan yang berkekuatan hukum tetap.
Kontrak kerja wajib berbahasa Indonesia, dan aturannya berbeda untuk dua jenis kontrak. Pada kontrak waktu tertentu, bila ada perbedaan penafsiran antarbahasa, versi Indonesia yang berlaku dan hal itu tidak dapat diperjanjikan lain. Pada kontrak karyawan tetap, Anda masih boleh menyepakati versi bahasa mana yang mengatur. Satu templat berbahasa Inggris untuk semua karyawan keliru pada kedua sisi sekaligus.
Butuh layanan ini?
Ceritakan situasi perusahaan Anda — kami balas dengan lingkup, tahapan, dan penawaran tertulis.
Di mana mengurus Penyusunan Perjanjian Kerja (PKWT & PKWTT)?
Kementerian Ketenagakerjaan. Tidak ada instansi yang menyetujui atau mengesahkan isi perjanjian kerja — kontraknya sah karena kesepakatan para pihak. Yang bersentuhan dengan negara ada dua: kewajiban Pengusaha MENCATATKAN PKWT pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan secara daring, atau pada dinas kabupaten/kota bila kanal daring belum tersedia; dan pengawasan atas penerapan ketentuannya oleh Pengawas Ketenagakerjaan pada kementerian dan/atau dinas provinsi, yang berujung pada sanksi administratif. Komplia menyiapkan, memeriksa, dan mengajukan berkasnya atas nama perusahaan Anda, lalu memantau tenggatnya.
Siapa yang perlu Penyusunan Perjanjian Kerja (PKWT & PKWTT)?
Untuk setiap perusahaan yang mempekerjakan orang, dan paling mendesak bagi yang memakai karyawan kontrak. Ada dua bentuk. Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) untuk pekerjaan yang menurut jenis dan sifatnya akan selesai dalam waktu tertentu, dan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) untuk hubungan kerja yang bersifat tetap. Salah menempatkannya bukan sekadar cacat administrasi: PKWT yang dipakai untuk pekerjaan yang bersifat tetap berubah menjadi PKWTT demi hukum, dengan seluruh akibat pesangonnya. Paling relevan bagi perusahaan yang sedang menambah tim, yang memakai karyawan harian atau proyek, yang mewarisi kontrak-kontrak lama dari templat internet, dan bagi PMA yang menyalin kontrak kerja dari kantor induknya di luar negeri.
Berapa lama Penyusunan Perjanjian Kerja (PKWT & PKWTT)?
±7–10 hari kerja dari data ketenagakerjaan lengkap sampai perjanjian siap tanda tangan. Angka itu jadwal komersial. Yang berdimensi statutori hanya satu dan letaknya SETELAH penandatanganan: PKWT harus dicatatkan paling lama 3 hari kerja secara daring, atau 7 hari kerja di dinas kabupaten/kota bila kanal daring belum tersedia.
Berapa biaya Penyusunan Perjanjian Kerja (PKWT & PKWTT)?
Harga ditetapkan setelah pemetaan lingkup — layanan ini baru masuk katalog dan kami tawarkan per penugasan. Mintalah penawaran; Anda menerimanya tertulis sebelum pekerjaan dimulai. Biaya negara diteruskan apa adanya tanpa markup.
Apa yang tidak termasuk dalam layanan Penyusunan Perjanjian Kerja (PKWT & PKWTT)?
Yang tidak termasuk: Penyusunan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama — dokumen berbeda dengan prosedur pengesahannya sendiri; Penyusunan struktur dan skala upah — kewajiban tersendiri yang memerlukan pekerjaan penilaian jabatan; Pendaftaran dan pengurusan BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan; Pelaporan WLKP — layanan terpisah dalam katalog ini.
Apa yang sering membuat Penyusunan Perjanjian Kerja (PKWT & PKWTT) tertunda?
Kontrak kerja waktu tertentu harus dibuat tertulis, dalam bahasa Indonesia dan huruf latin. Kontrak lisan menempatkan Anda pada posisi yang lemah bila kelak dipersoalkan, dan kami selalu menertibkannya menjadi tertulis lebih dulu.
Isi halaman ini terakhir diperiksa terhadap naskah resmi peraturannya pada . Tarif dan tenggat dapat berubah — tanggal itu patokan Anda.