Izin Dasar

KKPR — Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang

Spatial Utilisation Conformity (KKPR)

Kepastian bahwa lokasi Anda memang boleh dipakai untuk kegiatan itu — pintu pertama sebelum izin apa pun.

InstansiBKPM / OSS
EstimasiKKKPR: ±1-3 hari kerja (otomatis, bila RDTR sudah terintegrasi OSS). PKKPR: ±25 Hari kerja statutori murni (5…
Portaloss.go.id
Biaya jasamulai Rp3.750.000
Penawaran tertulis duluLingkup dan angkanya Anda terima sebelum pekerjaan dimulai.
Dikirim setelah Anda setujuiTidak ada berkas yang berangkat ke instansi diam-diam.
Biaya negara tanpa markupPNBP dan retribusi diteruskan apa adanya, bisa Anda cek sendiri.
Akun OSS tetap milik AndaHak Akses tidak dapat dialihkan ke konsultan — dan kami tidak memintanya.

Untuk siapa layanan ini

Anda perlu ini kalau lokasi usaha Anda ada di darat dan belum punya KKPR: mendirikan usaha baru, pindah lokasi, menambah lokasi, mengubah bidang usaha, atau memperluas lahan. Ada jalan pintas yang sering terlewat. Kalau kegiatan Anda berjalan di gedung atau kompleks perdagangan dan jasa yang dipakai bersama, dan pengelolanya sudah memegang KKPR, persetujuan lingkungan, PBG, atau SLF — penyewa ruko, mal, dan gedung perkantoran biasanya tidak perlu mengurusnya sendiri. Untuk usaha mikro berisiko rendah, KKPR terbit sebagai pernyataan mandiri langsung di OSS.

Biaya

Biaya jasa untuk lingkup standar layanan ini mulai Rp3.750.000. Belum termasuk PPN. Biaya negara (PNBP atau retribusi) diteruskan apa adanya, tanpa markup — kami tidak mengambil untung dari setoran negara. Lingkup di bawah yang menentukan angka akhirnya, dan Anda menerima penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai — bukan tagihan yang membengkak di tengah jalan.

Lingkup

Termasuk

  • Penapisan bentuk KKPR yang berlaku untuk lokasi Anda: konfirmasi KKPR (KKKPR), persetujuan KKPR (PKKPR), atau pernyataan mandiri usaha mikro.
  • Pengecekan ketersediaan RDTR di lokasi dan status integrasinya dengan Sistem OSS — ini yang menentukan Anda masuk jalur cepat atau jalur panjang.
  • Pengecekan lebih dulu apakah Anda justru dikecualikan dari persyaratan dasar karena menempati gedung/komplek yang pengelolanya sudah memegang KKPR-PL-PBG-SLF.
  • Penyiapan 7 dokumen usulan kegiatan pemanfaatan ruang ayat (1)
  • Pengajuan dan pengawalan permohonan di Sistem OSS sampai KKPR terbit, termasuk penanganan siklus perbaikan dokumen.
  • Pemantauan tenggat pembayaran PNBP supaya permohonan tidak dianggap ditarik kembali.
  • Berita acara/ringkasan hasil untuk dipakai sebagai lampiran permohonan Persetujuan Lingkungan dan PBG di tahap berikutnya.

Tidak termasuk

  • PNBP persetujuan KKPR dan PNBP rekomendasi pulau kecil — dibayar langsung oleh Anda ke kas negara.
  • Biaya jasa surveyor/pengukuran, pembuatan peta, dan koordinat lokasi bila Anda belum memilikinya.
  • Biaya notaris/PPAT dan bea perolehan hak atas tanah — KKPR bukan alas hak; KKPR tidak memberi hak atas tanah.
  • Penyusunan rencana teknis bangunan atau rencana induk kawasan oleh penyedia jasa perencana bersertifikat.
  • Dokumen lingkungan (SPPL/UKL-UPL/Amdal), PBG dan SLF — layanan terpisah.
  • Jaminan hasil: penilaian kesesuaian dengan RTR adalah kewenangan pemerintah, bukan kewenangan konsultan.

Tahapan

  1. 1

    Intake: pemetaan lokasi, KBLI, luas lahan dan skala usaha; sekaligus uji apakah Anda justru dikecualikan dari persyaratan dasar karena menempati gedung/komplek yang pengelolanya sudah memegang KKPR-PL-PBG-SLF.

    Anda
    Dokumen yang disiapkan (6)
    • Koordinat lokasi (titik/poligon) atau peta bidang.
    • Bukti penguasaan tanah: sertipikat, akta jual beli, perjanjian sewa, atau surat izin penggunaan.
    • Rencana KBLI dan uraian jenis kegiatan usaha.
    • Rencana luas lahan, jumlah lantai, dan luas lantai bangunan.
    • Untuk penyewa: salinan KKPR/PL/PBG/SLF milik pengelola gedung atau kawasan.
    • Hak Akses OSS milik Pelaku Usaha (bukan milik konsultan)
  2. 2

    Penapisan bentuk KKPR: cek ketersediaan RDTR di lokasi dan status integrasinya dengan Sistem OSS, cek apakah lokasi masuk kondisi tertentu (KEK, kawasan industri, tanah eks-KKPR yang dialihkan/disewakan, perluasan usaha eksisting, dll.), dan cek apakah Anda memenuhi kriteria usaha mikro Risiko rendah.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (3)
    • Hasil penelusuran RDTR/RTRW kabupaten-kota atas lokasi.
    • Bukti lokasi berada di KEK/kawasan industri (bila ada)
    • Salinan KKPR pemilik lahan sebelumnya.
  3. 3

    JALUR MIKRO — Pengisian pernyataan mandiri KKPR di Sistem OSS untuk usaha mikro dengan Risiko rendah; data dialirkan ke ATR/BPN, gubernur, bupati/wali kota untuk dinilai.

    Anda
    Dokumen yang disiapkan (2)
    • Pernyataan mandiri Pelaku Usaha di Sistem OSS.
    • Koordinat lokasi dan uraian kegiatan.

    Penilaian paling lama 10 (sepuluh) Hari.

  4. 4

    JALUR KKKPR — Permohonan konfirmasi KKPR di Sistem OSS untuk lokasi yang RDTR-nya sudah terintegrasi OSS — persetujuan maupun penolakan diterbitkan otomatis oleh sistem.

    Instansi
    Dokumen yang disiapkan (3)
    • Koordinat lokasi.
    • KBLI dan jenis kegiatan.
    • Kebutuhan luas lahan.

    Diterbitkan secara otomatis oleh Sistem OSS.

  5. 5

    JALUR PKKPR — Penyusunan dokumen usulan kegiatan pemanfaatan ruang lengkap sesuai 7 butir.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (7)
    • Koordinat lokasi.
    • Kebutuhan luas lahan kegiatan pemanfaatan ruang.
    • Informasi penguasaan tanah.
    • Informasi jenis kegiatan.
    • Rencana jumlah lantai bangunan.
    • Rencana luas lantai bangunan.
    • Rencana teknis bangunan dan/atau rencana induk kawasan.
  6. 6

    JALUR PKKPR — Pendaftaran permohonan di Sistem OSS; sistem menerbitkan surat perintah setor PNBP pertama setelah dokumen dinyatakan diterima lengkap.

    Komplia
    Dokumen yang disiapkan (2)
    • Dokumen usulan kegiatan pemanfaatan ruang.
    • Surat perintah setor PNBP pertama dari Sistem OSS.
  7. 7

    JALUR PKKPR — Pembayaran PNBP oleh Pelaku Usaha.

    Anda
    Dokumen yang disiapkan (1)
    • Bukti setor PNBP.

    Paling lama 7 (tujuh) hari kalender sejak surat perintah setor diterbitkan.

  8. 8

    JALUR PKKPR — Pemeriksaan kebenaran dokumen usulan oleh ATR/BPN, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai kewenangan.

    Instansi
    Dokumen yang disiapkan (2)
    • Berkas permohonan lengkap di Sistem OSS.
    • Bukti pembayaran PNBP.

    Paling lama 5 (lima) Hari sejak pembayaran PNBP terpenuhi.

  9. 9

    JALUR PKKPR — Penilaian dokumen usulan terhadap RTR secara berjenjang dan komplementer, termasuk pertimbangan teknis pertanahan.

    Instansi
    Dokumen yang disiapkan (2)
    • Dokumen usulan yang telah dinyatakan benar.
    • Data RTR kabupaten/kota, provinsi, KSN, pulau/kepulauan, dan RTRWN.

    Paling lama 20 (dua puluh) Hari sejak dokumen dinyatakan benar.

  10. 10

    Penerbitan persetujuan KKPR dan pemberitahuan kepada Pelaku Usaha melalui Sistem OSS; Komplia menyerahkan dokumen KKPR beserta ringkasan kewajiban yang melekat sebagai bekal tahap PL dan PBG.

    Instansi
    Dokumen yang disiapkan (2)
    • Dokumen persetujuan KKPR dari Sistem OSS.
    • Ringkasan Komplia: batas luas, ketentuan zonasi, dan kewajiban yang melekat pada KKPR.

Estimasi waktu bergantung pada kelengkapan dokumen dan antrean instansi. Batas waktu yang ditandai berasal dari peraturan; sisanya estimasi praktik.

Yang perlu Anda ketahui

Butuh layanan ini?

Ceritakan situasi perusahaan Anda — kami balas dengan lingkup, tahapan, dan penawaran tertulis.

Hubungi lewat WhatsApp

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Di mana mengurus KKPR?

Lembaga OSS (Kementerian Investasi & Hilirisasi/BKPM) untuk konfirmasi KKPR dan kondisi tertentu; Kementerian ATR/BPN, gubernur, bupati/wali kota c.q. DPMPTSP untuk pemeriksaan dan penilaian persetujuan KKPR. Pengajuannya melalui https://oss.go.id. Komplia menyiapkan, memeriksa, dan mengajukan berkasnya atas nama perusahaan Anda, lalu memantau tenggatnya.

Siapa yang wajib memiliki KKPR?

Anda perlu ini kalau lokasi usaha Anda ada di darat dan belum punya KKPR: mendirikan usaha baru, pindah lokasi, menambah lokasi, mengubah bidang usaha, atau memperluas lahan. Ada jalan pintas yang sering terlewat. Kalau kegiatan Anda berjalan di gedung atau kompleks perdagangan dan jasa yang dipakai bersama, dan pengelolanya sudah memegang KKPR, persetujuan lingkungan, PBG, atau SLF — penyewa ruko, mal, dan gedung perkantoran biasanya tidak perlu mengurusnya sendiri. Untuk usaha mikro berisiko rendah, KKPR terbit sebagai pernyataan mandiri langsung di OSS.

Berapa lama proses KKPR?

KKKPR: ±1-3 hari kerja (otomatis, bila RDTR sudah terintegrasi OSS). PKKPR: ±25 Hari kerja statutori murni (5 Hari pemeriksaan + 20 Hari penilaian) di luar 7 hari kalender pembayaran PNBP dan waktu penyiapan dokumen — realistis 8-12 minggu.

Berapa biaya KKPR?

Biaya jasa untuk lingkup standar mulai Rp3.750.000, belum termasuk PPN. Biaya negara diteruskan apa adanya tanpa markup, dan Anda menerima penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai.

Apa yang tidak termasuk dalam layanan KKPR?

Yang tidak termasuk: PNBP persetujuan KKPR dan PNBP rekomendasi pulau kecil — dibayar langsung oleh Anda ke kas negara; Biaya jasa surveyor/pengukuran, pembuatan peta, dan koordinat lokasi bila Anda belum memilikinya; Biaya notaris/PPAT dan bea perolehan hak atas tanah — KKPR bukan alas hak; KKPR tidak memberi hak atas tanah; Penyusunan rencana teknis bangunan atau rencana induk kawasan oleh penyedia jasa perencana bersertifikat.

Apa yang sering membuat permohonan KKPR tertunda?

Tenggat pembayaran menghanguskan hak. Dua kali terlewat berarti permohonan dianggap ditarik kembali dan Anda mendaftar ulang dari awal. Ini penyebab kegagalan yang paling sering dan paling mudah dihindari.

Isi halaman ini terakhir diperiksa terhadap naskah resmi peraturannya pada . Tarif dan tenggat dapat berubah — tanggal itu patokan Anda.