Step 3 — Penandatanganan perjanjian sewa dengan pengelola gedung dan pengumpulan dokumen alamat.
- Perjanjian sewa virtual office yang masih berlaku.
- Surat keterangan domisili / keterangan penggunaan alamat dari pengelola gedung.
- Bukti kepemilikan atau pengelolaan gedung oleh penyedia.
- Foto papan nama dan ruang yang dialokasikan bila diminta instansi.
Step 4 — Pendaftaran alamat sebagai lokasi usaha di Sistem OSS dan pengajuan KKKPR.
- Perjanjian sewa dan surat keterangan domisili.
- Data lokasi usaha dan koordinat di Sistem OSS.
- Data kegiatan usaha per KBLI per lokasi.
This list is generated from the same service data as the service page, so the two cannot disagree. If your company's circumstances are unusual the list can grow — we tell you before work starts, not midway.
See the serviceAll checklists