Step 2 — Pemenuhan prasyarat orang: pengurusan/penyesuaian SKK Konstruksi untuk mengisi jabatan PJBU, PJTBU, dan PJSKBU sesuai jumlah subklasifikasi yang diusulkan.
- SKK Konstruksi masing-masing calon PJTBU/PJSKBU.
- Surat pengangkatan sebagai tenaga tetap BUJK.
- Pernyataan tidak merangkap jabatan pada BUJK lain.
- Bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan sebagai indikasi tenaga tetap.
Step 3 — Pemenuhan prasyarat asosiasi: memastikan BUJK menjadi anggota asosiasi BUJK terakreditasi yang terdaftar di LPJK dan datanya siap diunggah.
- Kartu Tanda Anggota (KTA) asosiasi BUJK.
- Bukti asosiasi berstatus terakreditasi di LPJK.
Step 7 — Penandatanganan surat perjanjian sertifikasi, penerbitan surat tagihan oleh LSBU, pembayaran dan pengunggahan bukti bayar melalui portal perizinan Kementerian.
- Surat perjanjian sertifikasi.
- Surat tagihan biaya sertifikasi.
- Bukti pembayaran.
This list is generated from the same service data as the service page, so the two cannot disagree. If your company's circumstances are unusual the list can grow — we tell you before work starts, not midway.
See the serviceAll checklists