Tenggat · 3 menit baca
Tarif resmi pendaftaran merek untuk perusahaan umum naik dari Rp1,8 juta menjadi Rp2,8 juta per kelas. Untuk usaha mikro dan kecil, tarifnya tidak berubah.
Mulai 1 Agustus 2026, biaya resmi yang disetor ke negara untuk mendaftarkan satu merek naik:
| Sampai 31 Juli 2026 | Mulai 1 Agustus 2026 | |
|---|---|---|
| Perusahaan umum | Rp1.800.000 per kelas | Rp2.800.000 per kelas |
| Usaha mikro & kecil | Rp500.000 per kelas | Rp500.000 per kelas (tidak berubah) |
| Perpanjangan (umum) | Rp2.250.000 per kelas | Rp3.500.000 per kelas |
Ini biaya negara, bukan biaya jasa. Siapa pun yang mengurus merek Anda, angka ini tetap sama.
Kalau perusahaan Anda tergolong umum — bukan usaha mikro atau kecil — dan Anda memang sudah berniat mendaftarkan merek, mengajukan sebelum 1 Agustus menghemat Rp1 juta untuk setiap kelas.
Perhatikan kata "setiap kelas". Merek didaftarkan per kelas barang atau jasa. Kalau Anda melindungi satu merek di tiga kelas, selisihnya bukan Rp1 juta, tapi Rp3 juta.
Kalau Anda usaha mikro atau kecil, tidak ada yang perlu diburu-buru. Tarif Anda tetap Rp500.000 per kelas. Jangan sampai terdorong mengambil keputusan tergesa hanya karena membaca berita kenaikan tarif.
Pendaftaran baru bisa dihitung "masuk" kalau syarat minimumnya lengkap pada hari pengajuan. Yang paling sering bikin tertahan:
Sebelum membayar apa pun, cek dulu apakah sudah ada merek serupa yang terdaftar. Kalau ada merek yang mirip untuk barang atau jasa sejenis, permohonan Anda bisa ditolak — dan biaya yang sudah dibayar tidak kembali.
Penelusuran ini murah dan cepat dibanding kehilangan biaya pendaftaran. Selalu lakukan lebih dulu.
Kenaikan tarif ini sebenarnya bukan masalah terbesar Anda. Masalah terbesarnya: di Indonesia, hak atas merek lahir dari pendaftaran, bukan dari pemakaian.
Nama yang sudah Anda pakai bertahun-tahun, sudah dikenal pelanggan, sudah dipasang di ratusan kemasan — tetap bisa didaftarkan orang lain lebih dulu. Kalau itu terjadi, posisi Anda berbalik: Anda yang harus membuktikan dan berperkara, sementara pihak lain memegang sertifikatnya.
Kenaikan Rp1 juta itu kecil dibanding kehilangan nama usaha Anda.
Layanan terkait
Mengunci nama, logo, dan identitas dagang Anda atas nama badan usaha sendiri — sebelum orang lain mendaftarkannya.
Lihat layananDitulis 2026-07-28. Aturan bisa berubah — kalau Anda membaca ini jauh setelah tanggal tersebut, konfirmasikan dulu sebelum mengambil keputusan.